Perjanjian internasional berperan sebagai sarana untuk meningkatkan kerja sama internasional. Salah satu kelebihan perjanjian internasional dibandingkan dengan hukum kebiasaan internasional adalah sifatnya tertulis, memudahkan dalam pembuktian dibandingkan dengan hukum kebiasaan internasional yang tidak tertulis. [7] issue for the provisions of Write-up fifty nine, judicial selections... https://stephendowem.tusblogos.com/30818053/login-slot-damai38-secrets