Dewas KPK memutuskan Tanak tidak melanggar kode etik karena dua dari sembilan isi pesan singkat dari Tanak kepada Sihite dihapus dan tidak terungkap isi pesan tersebut selama di persidangan. The BPK Vice Chairman gave inputs on the necessity of prioritizing alternatives in working with the current money circumstance faced via https://agus-joko-pramono28530.blog5star.com/30743389/agus-joko-pramono-options